get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Kejati Jatim Diminta Bongkar Kembali Skandal Mega Korupsi P2SEM

Rabu, 31 Januari 2018 - 18:04:00 WIB
Kejati Jatim Diminta Bongkar Kembali Skandal Mega Korupsi P2SEM
Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) kembali mencuat. Kasus korupsi APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) senilai Rp277 miliar yang menyeret mantan ketua DPRD Jatim periode 2004-2009 ke penjara dibuka kembali.

Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ratusan aktivis mahasiswa dari sejumlah universitas itu berunjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi Jatim mengusut aktor lain yang masih bebas namun diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam aksi tersebut AMJM tidak sendirian, Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak), dan Gerakan Muda Jawa Timur (Gema Jatim) ikut turun ke jalan meneriakkan tuntutan yang sama. Massa aksi menginginkan Kejati Jatim kembali mengusut skandal korupsi pascapenangkapan dr Bagoes Soetjipto di Johor Malaysia.

Ada lima sikap yang disuarakan para demonstran. Pertama, menolak dan melawan segala bentuk korupsi di Jawa Timur. Kedua, mendukung Kejati Jatim dalam mengusut tuntas kasus korupsi P2SEM, Ketiga, menagih janji Kejati Jatim yang mengatakan akan membuka kembali kasus P2SEM pada awal tahun 2018. Keempat, mengimbau agar Kejati Jatim segera mengusut dan menuntaskan kasus korupsi P2SEM. Kelima, mendesak agar Kejati Jatim menegakkan supremasi hukum terkait kasus tindakan korupsi di Jawa Timur.

"Skandal P2SEM adalah perampasan hak rakyat. Bagaimana tidak, dana hibah dari APBD yang seharusnya disalurkan dan diterima oleh rakyat malah dibuat bancakan dan dinikmati hanya oleh segelintir elit di DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim," kata ketua Gema Jatim Basuki,
Rabu (31/1/2018).

Massa lantas mendorong dan menagih janji Kajati Jatim Maruli Hutagalung terhadap penegakkan hukum terkait pemberantasan korupsi. "Kami kesini (Kantor Kejati) untuk mendorong pihak kejaksaan mengusut tuntas mega korupsi senilai Rp277 miliar," ujarnya.

Basuki juga mengatakan, telah memiliki data dan akan terus mencari bukti baru terkait korupsi P2SEM. Dia mengklaim, akan bekerja sama dengan kejati untuk membongkar kasus mega korupsi tersebut.

"Kami tadi juga menyerahkan data," kata Basuki seusai bertemu para petinggi Korps Adhiyaksa.

Sementara, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi menerangkan, institusinya sudah bergerak dan masih terus melakukan penyelidikan. Hanya saja, kata dia, belum bisa disampaikan sebagai konsumsi publik.

"Ini masih ranahnya penyidik, nanti pasti kami undang teman-teman (Media)," ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya itu.

Diketahui, melalui perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah sebesar Rp277 miliar. Mekanisme penyaluran dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor: 72/2008. P2SEM merupakan bantuan langsung kepada masyarakat akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2007.

Bantuan langsung itu disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara pelaksana program bantuan langsung berada di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim.

Pada 2009 Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid ditangkap dan dihukum setelah terbukti terlibat dalam skandal mega korupsi P2SEM. Namun, pascapenangkapan itu pengusutan dan penuntasan kasus seakan berhenti. Hingga akhirnya Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 tersebut meninggal dunia tahun 2017.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut