get app
inews
Aa Text
Read Next : DJ Nakal Edarkan Ekstasi Ditangkap di Klub Malam Jambi, Pemasok Berinisial S Diburu Polisi

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Narkoba Berbagai Jenis, Ada Sabu 1 Kg hingga 102 Ekstasi 

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:33:00 WIB
Kejari Tanjung Perak Musnahkan Narkoba Berbagai Jenis, Ada Sabu 1 Kg hingga 102 Ekstasi 
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan ratusan perkara. Narkoba yang dimusunahkan yakni 1,1 kilogram (kg) sabu, 244,6 gram ganja kering, 102 butir pil ekstasi dan pil dobel L sebanyak 1.238.493 butir.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari perkara yang telah Inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada bulan November 2022 hingga Mei 2023. Jumlah perkaranya sebanyak 265 perkara tindak pidana narkotika dan 142 tindak pidana umum. Sementara barang bukti perkara yang melanggar UU Kesehatan sebanyak 14 perkara. 

Pemusnahan barang bukti perkara narkotika sabu dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan untuk barang bukti seperti pil koplo, ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat Incenerator. 

"Khusus untuk pemusnahan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara di gerinda," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra saat ditemui di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa (11/7/2023).

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut