get app
inews
Aa Text
Read Next : Jatuh Disenggol Bus Harapan Jaya, Pemotor Perempuan  di Tulungagung Tewas 

Kecelakaan Maut di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka

Minggu, 16 November 2025 - 01:52:00 WIB
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. (Foto: iNews).

“Untuk barang bukti yang kita amankan, yaitu Bus Harapan Jaya dan motor Suzuki,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (15/11/2025).  

Sopir dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah enam tahun penjara.  

Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan, sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut