Kebakaran Malang Plaza, Polisi Kaji Unsur Kelalaian Pengelola Mal
"Memang gedung tersebut direnovasi oleh tenant, berganti tenan direnovasi sesuai keinginan sendiri, bentuk sisi interior, tidak mengisolasi yang di-upgrade," ujarnya.
Pemeriksaan juga bakal meliputi apakah adanya tim perawatan khusus instalasi sebagaimana yang menjadi penyebab kebakaran. Apalagi dari hasil Labfor Polda Jatim disebutkan kebakaran karena adanya akumulasi beban dari kabel yang membuat panas, hingga munculnya percikan api.
"Kami juga akan mendalami apakah ada tim untuk maintenance, terhadap sumber titik api asal kabel tadi," ucapnya.
Namun dirinya memastikan belum ada unsur pidana, apalagi penetapan tersangka pada peristiwa kebakaran Malang Plaza. Sebab polisi juga tak bisa serampangan dalam menetapkan tersangka terkait unsur kelalaiannya.
"Masih penyelidikan, kebakaran terjadi karena kabel bukan dibakar. Jadi Kami tidak mungkin menetapkan tersangka asal-asalan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin