Kebakaran Malang Plaza, Polisi Kaji Unsur Kelalaian Pengelola Mal
MALANG, iNews.id - Polisi masih mengkaji kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kebakaran di Malang Plaza. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait kelayakan bangunan.
"Bisa tidak menutup kemungkinan, artinya akibat arus pendek, kita harus bersabar mengaji bersama Pemerintah Kota Malang, satu status kelayakan dari gedung tersebut," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu pagi (17/5/2023).
Buher sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya bakal mengkaji pascakeluarnya hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur kemarin. Kajian akan difokuskan kepada bagaimana pihak pengelola mal Malang Plaza melakukan perawatan atau maintenance untuk menghindari kejadian terburuk, salah satunya antisipasi kebakaran.
"Bangunan secara fisik masih bisa bertahan 25-30 tahun. Tetapi instrumen yang ada kabel, instalasi listrik, air dll ini belum tentu dilakukan maintenance. Kami harus lihat. Terakhir kali gedung Malang Plaza melakukan maintenance terhadap kelistrikan, pengairan, pemipaan," katanya.
"Memang gedung tersebut direnovasi oleh tenant, berganti tenan direnovasi sesuai keinginan sendiri, bentuk sisi interior, tidak mengisolasi yang di-upgrade," ujarnya.
Pemeriksaan juga bakal meliputi apakah adanya tim perawatan khusus instalasi sebagaimana yang menjadi penyebab kebakaran. Apalagi dari hasil Labfor Polda Jatim disebutkan kebakaran karena adanya akumulasi beban dari kabel yang membuat panas, hingga munculnya percikan api.
"Kami juga akan mendalami apakah ada tim untuk maintenance, terhadap sumber titik api asal kabel tadi," ucapnya.
Namun dirinya memastikan belum ada unsur pidana, apalagi penetapan tersangka pada peristiwa kebakaran Malang Plaza. Sebab polisi juga tak bisa serampangan dalam menetapkan tersangka terkait unsur kelalaiannya.
"Masih penyelidikan, kebakaran terjadi karena kabel bukan dibakar. Jadi Kami tidak mungkin menetapkan tersangka asal-asalan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin