Kata Guru Besar UB soal Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

BANDUNG, iNews.id – Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) Malang Prof Rachmat Kriyantono menilai keputusan Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah tepat.
Menurut Prof Rachmat, keputusan tersebut semakin menegaskan Mahfud MD yang kini maju menjadi cawapres nomor urut 3 dalam Pilpres 2024 sebagai figur yang bukan hanya patuh pada hukum, namun juga mengedepankan etika.
Pakar komunikasi itu juga menilai pengunduran diri Mahfud MD dalam komunikasi politik merupakan pesan yang berimplikasi politik.
“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” ucap Rachmat, Rabu (31/1/2024).
Rachmat mengatakan, pesan dari pengunduran diri Mahfud MD sangat penting untuk memengaruhi simpati publik yang bisa mendorong elektabilitas.
Menurut Prof Rachmat, pesan itu sangat pas dengan konteks sosial politik sekarang ini sehingga potensi besar menghasilkan efek simpati dan elektabilitas tersebut.
“Konteks sosial politiknya adalah maraknya kritik dan penolakan publik terhadap isu-isu pelanggaran etika selama kontestasi pilpres, seperti kasus MK, politik dinasti, hingga presiden yang menyatakan berkampanye dan memihak satu capres-cawapres tertentu. Komunikasi itu kontekstual, dan pengunduran diri ini berada pada timing atau momen konteks yang tepat,” paparnya.
Prof Rachmat menilai, pengunduran diri Mahfud MD makin tepat karena bisa menjadi brand-differentiation dengan calon yang lain, yang hingga kini masih merangkap jabatan publik, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar.
Editor: Kastolani Marzuki