Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Periksa Ahli IT hingga Perbankan

MALANG, iNews.id - Penyidik Polresta Malang terus mendalami kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo. Setelah memeriksa sembilan saksi pelapor hingga manajemen Auto Trade Gold (ATG), penyidik juga akan memanggil pihak perbankan.
Pemanggilan ini diperlukan untuk mengetahui tindak kejahatan Wahyu Kenzo hingga siapa saja yang terlibat dalam bisnis investasi bodong tersebut. Tujuannya, kasus tersebut terungkap secara terang benderang.
"Saat ini lebih kurang sembilan saksi yang sudah kita periksa. Kami juga akan mengundang ahli dalam perbankan, untuk mengetahui siapa jaringan-jaringannnya di dalamnya," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/3/2023).
Pihaknya juga bakal memintai keterangan anak buah Wahyu Kenzo yang menjadi manager di robot trading ATG, termasuk meminta data dari mereka yang berada di perusahaan ATG itu serta peran mereka di dalam perusahaan.
"Kita juga harus minta data dari mereka sendiri terhadap manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin