Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Periksa Ahli IT hingga Perbankan

MALANG, iNews.id - Penyidik Polresta Malang terus mendalami kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo. Setelah memeriksa sembilan saksi pelapor hingga manajemen Auto Trade Gold (ATG), penyidik juga akan memanggil pihak perbankan.
Pemanggilan ini diperlukan untuk mengetahui tindak kejahatan Wahyu Kenzo hingga siapa saja yang terlibat dalam bisnis investasi bodong tersebut. Tujuannya, kasus tersebut terungkap secara terang benderang.
"Saat ini lebih kurang sembilan saksi yang sudah kita periksa. Kami juga akan mengundang ahli dalam perbankan, untuk mengetahui siapa jaringan-jaringannnya di dalamnya," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/3/2023).
Pihaknya juga bakal memintai keterangan anak buah Wahyu Kenzo yang menjadi manager di robot trading ATG, termasuk meminta data dari mereka yang berada di perusahaan ATG itu serta peran mereka di dalam perusahaan.
"Kita juga harus minta data dari mereka sendiri terhadap manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," tuturnya.
Sejauh ini dari pengakuan awal Wahyu Kenzo kepada penyidik ada sekitar Rp700 miliar hingga Rp1 triliun kerugian para korban. Namun jumlah itu masih bisa berkembang. Sebab polisi masih mencari data detail terkait nilai kerugian yang masuk.
"Kami tidak bisa berbicara di atas kertas. Harus lewat data siapa yang memiliki datanya," ujarnya.
Buher menegaskan, setiap pemeriksaan yang ada harus dilakukan dengan proses transparan dan terbuka, supaya ketika nanti memang ada penyitaan atau penggeledahan aset terbuka.
"Kami ingin asas ini transparan, agar tidak ada fitnah bagi proses penyelidikan, sehingga pada saat proses penggeledahan penertiban aset terhadap para tersangka harus disaksikan tersangka dan kuasa hukumnya," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin