get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Jember

Kasus Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka

Senin, 05 November 2018 - 09:40:00 WIB
Kasus Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka
Ilustrasi kasus pungli. (Foto: Okezone)

JEMBER, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menggeledah rumah dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (4/11/2018) malam.

"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW, dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana, di Jember, Senin (5/11/2018).

Menurutnya, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.

"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," ujarnya lagi.

Dari penggeledahan tersebut, didapatkan sejumlah buku rekening bank, slip setoran, dan catatan pribadi tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember. "Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang baru itu, namun seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," katanya.

Polres Jember menetapkan dua tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember. Keduanya yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo.

Dari keterangan tersangka, kegiatan pungli tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari.

“Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu,” katanya.

Sementara untuk uang setoran langsung diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut