get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Kasus Perundungan Anak di Malang, Korban Masih Trauma Tak Berani Keluar Rumah

Sabtu, 03 September 2022 - 10:04:00 WIB
Kasus Perundungan Anak di Malang, Korban Masih Trauma Tak Berani Keluar Rumah
Seorang siswa SMP di Malang menjadi korban perundungan oleh temannya. (Foto: Istimewa)

"Maka kami ingin mendapat keadilan. Pelaku harus ditindak. Paling tidak, orang tunya juga meminta maaf. Bukan malah cuek," katanya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni teman-teman korban sebagaimana yang terekam dalam video viral. 

"Mereka terbukti memukul korban dengan bantal, menaburkan bedak hingga melepas pakaian korban," ujarnya. 

Meski begitu, pihaknya tidak menahan para pelaku karena masih di bawah umur. Namun mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3,5 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut