Kasus Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas, Kemenag Jatim Tak Cabut Izin Pesantren

Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum). Pada Kamis-Jumat, 18-19 Agustus 2022, kegiatan Perkajum dikuti oleh santri kelas 5.
Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi. Selanjutnya pada Sabtu-Minggu, 20 hingga 21 Agustus 2022 panitia Perkajum, ada giat pengembalian peralatan perkemahan. Hari Senin (22/8/2022) almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres.
Hingga kemudian terjadi "tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.
Editor: Ihya Ulumuddin