Kasus Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas, Kemenag Jatim Tak Cabut Izin Pesantren

SURABAYA, iNews.id - Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) tidak akan mencabut izin pesantren Darussalam Gontor menyusul penganiayaan santri hingga tewas. Alasannya, kasus kekerasan tersebut murni persoalan antarsantri, bukan oleh lembaga pesantrennya.
"Karena itu nggak mungkin kami akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya," kata Kepala Bidang Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As'adul Anam, Selasa (6/9/2022).
Meski begitu pihaknya meminta kepada pengelola pesantren Gontor untuk mengaluasi pola asuh terhadap santri yang selama ini sudah diterapkan. "Ada kewenangan yang dimiliki oleh para senior pesantren dalam pola komunikasi terhadap para juniornya, sehingga keputusan untuk melakukan tindak kekerasan berani diambil oleh mereka," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah kemudian pesantren. Tujuannya untuk menciptakan tata kelola santri dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter.
Terkait proses hukum yang kini ditangani Polres Ponorogo pihaknya juga memberi apresiasi dan berharap kasus penganiayaan tersebut diusut tuntas.
Editor: Ihya Ulumuddin