get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kisah Tragis Evia Maria Mangolo Mahasiswi Unima, Diduga Bunuh Diri akibat Dilecehkan Dosen

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Tetapkan 1 Orang Tersangka

Senin, 12 Januari 2026 - 11:58:00 WIB
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Tetapkan 1 Orang Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan perkembangan kasus pelecehan seksual ponpes Bangkalan. (Foto: iNews)

Kasus pelecehan seksual ponpes Bangkalan ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban yang didampingi keluarganya pada 1 Desember 2025. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik menetapkan UF sebagai tersangka.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Abast menambahkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah menyerahkan berkas perkara tahap I atas nama tersangka UF kepada pihak kejaksaan. Kasus pelecehan seksual ponpes Bangkalan ini masih terus ditangani pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut