Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi, Korban Dimutilasi Pakai Pisau Dapur Kecil 6 Inci

Selain itu, pelaku juga sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya.
"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan kalau sudah besar menjdi PSK," katanya.
Diketahui, pelaku A menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher hingga meninggal dalam kamar hotel. Setelah itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku mengambil koper di rumah dan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau dapur yang baru dibeli.
Kasus mutilasi itu berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Dari hasil pengembangan ditemukan potongan tubuh lainnya berupa kaki di Ponorogo dan kepala di Trenggalek.
Editor: Donald Karouw