get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Diselingkuhi Istri, Pria di Sragen Nekat Robohkan Rumah Pakai Backhoe

Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka

Jumat, 24 November 2023 - 11:37:00 WIB
Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka
Kasus Kerangka Manusia Dicor dalam Rumah di Blitar, Suami Ditetapkan Tersangka (Foto: Robby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Polisi menetapkan SH alias Nuhan (30) sebagai tersangka dalam kasus penemuan kerangka manusia yang ditemukan dicor dalam rumah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Kamis (24/11/2023). SH mengakui telah membunuh sang istri, Fitriana 2 tahun lalu.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap bahwa Suprio Handono mengakui perbuatannya setelah penemuan kerangka manusia yang dicor di dalam rumah. Selain membunuh, Suprio Handono juga mengubur sang istri di dalam ruangan kamar, dan setelah itu, langsung mencor lantai kamarnya.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh SH untuk melakukan tindakan kejam tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik perbuatan tersebut.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan sebelumnya polisi telah memastikan jika kerangka manusia yang ditemukan terkubur dalam sebuah rumah di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar merupakan Fitriana. Korban merupakan istri dari SH yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut