Kasus Kebakaran Gunung Bromo akibat Flare Pre Wedding Diambil Alih Polda Jatim, Ada Apa?

SURABAYA, iNews.id - Kasus kebakaran Gunung Bromo diambil alih Polda Jawa Timur (Jatim). Kebakaran hebat yang menghanguskan hampir 1.000 hektare lahan ini terjadi akibat ulah calon pengantin menyalakan flare pada sesi foto pre wedding.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim , Kombes Farman mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut, salah satunya yakni besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
"Kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar. Supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan," katanya, Rabu (27/9/203).
Karena itu, penyidik bergerak cepat melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
Editor: Ihya Ulumuddin