get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Dihentikan Bawaslu Pamekasan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Januari 2024 - 06:12:00 WIB
Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Dihentikan Bawaslu Pamekasan, Ini Alasannya
Bawaslu menghentikan penyelidikan kasus Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. (Foto: @Jelli_cent/X)

"Segepok uang yang dibagi-bagikan tersebut milik Khairul Umam yang disedekahkan ke warga dan karyawannya," kata Sukma.

Sebelumnya sempat heboh video viral saat Gus Miftah bagi-bagi uang ke ratusan warga di salah satu gudang tembakau di Pamekasan. Aksi itu diduga dilakukan untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut