get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Campak di Sampang Melonjak, 653 Suspek 190 Anak Positif

Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan Tangkap 2 WNA ber-KTP Bangkalan dan Sampang

Minggu, 01 Oktober 2023 - 12:56:00 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan Tangkap 2 WNA ber-KTP Bangkalan dan Sampang
Dua WNA tertangkap ber-KTP Bangkalan dan Sampang. (istimewa).

Sedangkan MAH diketahui data dirinya pada saat mendatangi kantor imigrasi guna membuat paspor WNI. Saat itu, MHA didampingi oleh istrinya yang juga sebagai penerjemah MHA saat berkomunikasi dengan pihak imigrasi.

"Kami curiga, saat itu MHA merasa kesulitan komunikasi dengan petugas, sehingga istrinya berdalih bahwa suaminya punya gangguan pendengaran. Namun, saat kami melakukan pemanggilan khusus, ternyata MHA lancar bicara dengan bahasa Inggris," tuturnya 

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan warga asing itu untuk dideportasi ke negara masing-masing. "Sebab (mereka) telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut