get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Kantor Dinas Pendidikan Jatim Digeledah Kejaksaan, Begini Respons Khofifah

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:30:00 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Jatim Digeledah Kejaksaan, Begini Respons Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beri keterangan terkait penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merespons terkait penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Rabu (19/3/2025). Penggeledahan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2017 senilai Rp65 miliar.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen, surat-menyurat serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang berkaitan dengan proyek hibah tersebut. 

“Itu tahun 2017 rek. Ojo dielok-elokno (jangan dilibatkan) aku rek. Ya Pak Emil ya,” ujar Khofifah didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak seusai apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Kamis (20/3/2025).

Khofifah mengatakan, tahun 2017 dia belum menjabat sebagai Gubernur Jatim. Khofifah-Emil dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

“Kan sampeyan tahun 2017 kami belum di sini (Pemprov Jatim). Tetaplah kehatian-hatian dan kewaspadaan semuanya,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, kasus tersebut bergulir saat dia belum menjabat sebagai Kepala Dindik Jatim. Namun begitu, dia menegaskan proses hukum harus tetap didukung.

“Nggak ada hubungannya dengan saya, itu tahun 2017. Nggak tahu saya,” katanya. 

Diketahui, selain kantor Disdik Jatim, Kejati Jatim juga menggeledah kantor penyedia barang serta dua rumah yang diduga terkait proyek tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi mark-up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut