get app
inews
Aa Text
Read Next : 459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Aji Mumpung Jelang Pemilu

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:36:00 WIB
Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Aji Mumpung Jelang Pemilu
Pengamat menyebut kades yang meminta masa jabatan diperpanjang menjadi sembilan tahun sekadar aji mumpung menjelang Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam menilai, para kepala desa (kades) yang meminta masa jabatan diperpanjang menjadi sembilan tahun memanfaatkan kesempatan menjelang Pemilu 2024. Dia menilai permintaan itu melebihi batas.

"Itu aji mumpung karena ini menjelang Pemilu (Pemilihan Umum) 2024. Tentu mereka (kades) memiliki posisi tawar dihadapan politisi atau partai politik. Jadi saya katakan aji mumpung karena permintaan mereka (kades) sudah melebihi batas," kata Surokim, Rabu (25/1/2023). 

Peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) ini menjelaskan, berdasarkan telaah dari para akademisi, kekuasan harus dibatasi. Termasuk kekuasaan dari kades.

Kades, kata dia, dengan masa jabatan 6 tahun, itu sudah berlebih dibanding jabatan politik di atasnya. Misalnya kepala daerah atau bahkan presiden, masa jabatannya dibatasi hanya 5 tahun. 

"Celakanya, tidak ada satupun politisi yang secara ekstrem mendukung permintaan (kades) itu, tapi hanya sebatas mengakomodasi," ujar Surokim.

Pihaknya menilai, sejauh ini tidak ada kelompok lain yang menunggangi aspirasi para kades ini. Menurutnya, jika tuntutan kades dipenuhi, maka akan berdampak besar. 

Perangkat-perangkat yang lain juga akan menuntut hal yang sama atau meminta perpanjangan masa jabatan. 

"Jadi itu (perpanjangan masa jabatan 9 tahun) harus dinalar. Menurut hemat saya, kades harus realistis," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut