get app
inews
Aa Text
Read Next : Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

Kabupaten Blitar Kembali Buka Objek Wisata dengan Pembatasan Ketat 

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:59:00 WIB
Kabupaten Blitar Kembali Buka Objek Wisata dengan Pembatasan Ketat 
Wisata sejarah Candi Penataran di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pascalibur Nataru, seluruh tempat wisata kembali dibuka. (Foto/SINDOnews/Solichan Arif) 

BLITAR, iNews.id - Pemkab Blitar memutuskan membuka kembali kawasan objek wisata pascalibur Natal dan tahun baru (Nataru) dengan pembatasan kunjungan secara ketat. Karena daerah ini masih berstatus zona merah, jumlah kunjungan wisatawan dibatasi maksimal 25 persen. 

"Sesuai dari instruksi Pemprov Jatim, pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas kunjungan harian," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Suhendro Winarso, Rabu (6/1/2021).

Sebelum libur Nataru 2020, 60 titik tempat wisata tersebut yang terdiri atas wisata sejarah berupa candi, gunung, hingga pantai, dibebaskan beroperasi. Namun, dengan catatan pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bagi yang melanggar juga bersedia dijatuhi sanksi penutupan paksa. 

Sementara pada libur Nataru 2020, pemkab menutup seluruh tempat wisata hingga 4 Januari 2021. Penutupan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Suhendro meminta, dengan dibukanya kembali tempat wisata, pihak pengelola wisata juga sungguh-sungguh memperhatikan protokol kesehatan.

"Harus betul-betul menerapkan peraturan dengan baik," kata Suhendro. 

Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 800/23604/118.5/2020, pembatasan pengunjung wisata untuk daerah berstatus zona oranye maksimal 50 persen. Kemudian zona kuning maksimal 75 persen. 

Suhendro juga mengingatkan pengecekan berkala terkait protokol kesehatan harus terus dilakukan. "Cek suhu tubuh pengunjung, cuci tangan serta jaga jarak, harus senantiasa diperhatikan," ujar Suhendro. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut