Kabar Gembira, Pelebaran Jalan Bangkalan-Sumenep Dimulai 2022
Diketahui, diterbitkannya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 menjadi asa untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura. Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).
Selain Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menghubungkan Bangkalan-Sampang dengan pembiayaan APBN, Perpres 80 juga mengamanahkan percepatan pembangunan ekonomi di Madura melalui pembangunan tol akses Suramadu-Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan dengan konsep pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan (KPBU) dan pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di akses Suramadu (KPBU).
"Dari total proyeksi anggaran senilai Rp30 triliun itu, hanya Rp300 miliar yang menjadi beban APBN. Saya berharap pemerintah Pusat merubah kebijakan pembiayaan dari KPBU menjadi APBN. Karena sejak Perpres 80 diteken, belum ada investor berskala besar masuk Madura," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin