Jual Miras, Kios Jamu di Gresik Ini Digerebek Aparat Gabungan
Kamis, 29 April 2021 - 11:18:00 WIB
"Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," kata Bima Sakti, Kamis (29/4/2021).
Alumnus Akpol 2013 itu menyebut, barang bukti yang ditemukan yakni 87 botol anggur merah, 2 botol anggur kolesom, 4 botol bir putih dan 3 botol minuman soju. "Selama Ramadan ketentraman masyarakat nenjadi prioritas utama," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk mencegah tindak kriminalitas. "Kami ingin memastikan situasi Manyar tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu, di hadapan petugas, pemilik kios Milati mengaku menjual miras karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Ihya Ulumuddin