Jimat Tak Mempan, Pencuri Motor di Surabaya Gagal Kabur dan Tertangkap
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:00:00 WIB

Selanjutnya, pelaku ditangkap warga beramai-ramai dan diserahkan ke polisi. "Dari penangkapan ini, kami menemukan barang bukti telepon genggam, kunci T dan dua buah jimat berupa sabuk serta kalung," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Dwi Okra Herianto, Selasa (21/2/2023).
Di hadapan polisi, tersangka AZ mengakui semua perbuatannya, termasuk dua jimat yang dibawa. AZ mengaku, jimat tersebut pemberian orang tuanya. Fungsinya untuk keselamatan dan memperlancar aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin