Jebol Ventilasi, 7 Tahanan Kabur dari Mapolres Pasuruan
PASURUAN, iNews.id - Sebanyak tujuh tahanan melarikan diri dari Mapolres Pasuruan pada Minggu (1/1/2023) dini hari. Mereka kabur dengan cara memotong besi ventilasi menggunakan gergaji.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, para tahanan diperkirakan kabur antara pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB. Mereka, kata dia, diduga memotong besi sel kemudian melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.
"Dari tujuh yang kabur lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," kata Bayu Pratama dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Saat ini, menurut Bayu, pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap tujuh tahanan yang kabur itu.
"Tim juga sudah kami bentuk untuk mengejar para pelaku," ucapnya.
Berikut identitas tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Pasuruan berdasarkan informasi yang dihimpun.
Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat):
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.
Tahanan kasus narkoba:
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Editor: Rizky Agustian