get app
inews
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Jadi Tersangka Suap, Anggota DPRD Malang Syamsul Fajri Minta Maaf

Senin, 03 September 2018 - 22:14:00 WIB
Jadi Tersangka Suap, Anggota DPRD Malang Syamsul Fajri Minta Maaf
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka baru kasus suap pembahasan APBD Perubahan TA 2015. Salah satunya, Syamsul Fajrih. Anggota Fraksi PPP ini menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuataannya.

Syamsul Fajrih saat keluar dari gedung KPK dengan rompi oranye yang baru dikenakannya, Jakarta, Senin (3/9/2018) mengatakan, dirinya akan mengikuti proses hukum dari KPK. Fajrih juga mengaku masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.

Namun, saat ditanya berapa jumlah uang yang diterimanya Fajrih enggan mengungkapkan. “Nanti, nanti kita di persidangan saja,” ujar Fajrih.

Syamsul Fajrih juga mengaku belum memberikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Malang pascapenetapannya sebagai tersangka. “Masih belum. Kita masih jalani proses hukum dulu. Sebagai warga negara, kita patuh pada hukum, patuh pada hukum,” kata Syamsul.

Dalam kasus dugaan korupsi berjamaah ini, total ada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada tahap ketiga, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka sehingga praktis anggota DPRD Kota Malang yang tak berstatus tersangka tinggal 4 orang.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung kantor KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Sebelumnya dalam tahap pertama, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni ketua DPRD dan kepala dinas. Sementara pada tahap kedua, KPK menerapkan 19 orang tersangka, yakni 18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang M Anton.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut