Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Ra Latif Diusulkan Nonaktif dari DPC PPP

SURABAYA, iNews.id - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) meminta DPP menon-aktifkan Abul Latif Amin Imron atau Ra Latif dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Permintaan itu disampaikan menyusul penetapan Ra Latif sebagai tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori mengatakan usulan penon-aktifan Ra Latif tersebut berdasarkan hasil rapat internal DPW. Mujahid menyampaikan, ada tiga poin keputusan pada rapat internal tersebut.
Pertama, DPW PPP Jatim berkirim surat ke DPP terkait persoalan Bangkalan dan kasus yang dihadapi Ra Latief. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Ra Latief sudah menjadi tersangka dan dicekal keluar negeri.
Maka agar DPC Bangkalan berjalan baik, DPW minta DPP bersikap. "Mengacu AD/ART, seharusnya sikap DPP adalah menon-aktifkan Ra Latief sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan," katanya, Senin (31/10/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin