get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Jadi Tersangka, 10 Pesilat PSHT Pengeroyok Pelajar SMK Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 13 September 2024 - 17:54:00 WIB
Jadi Tersangka, 10 Pesilat PSHT Pengeroyok Pelajar SMK Terancam 15 Tahun Penjara
Sebanyak 10 pesilat PSHT tersangka pengeroyokan pelajar SMK hingga tewas terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: MPI)

Penetapan tersangka ini didasari atas laporan yang dilayangkan pada Sabtu 7 September 2024, yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengembangan oleh petugas kepolisian. 

Polisi mengamankan barang bukti, termasuk empat pakaian PSHT yang digunakan oleh terduga pelaku, satu buah batu paving yang digunakan menganiaya korban, satu buah sandal jepit, dan beberapa pakaian milik korban saat kejadian.

Sebelumnya, AFA dikeroyoksejumlah anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat malam (6/9/2024). 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut