get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Jadi Korban Kampanye Hitam, Simpatisan Machfud Arifin Lapor Polda Jatim

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:27:00 WIB
Jadi Korban Kampanye Hitam, Simpatisan Machfud Arifin Lapor Polda Jatim
David Andreasmito (kanan) menunjukkan foto dan caption berisi fitnah dirinya dan Machfud Arifin.(Foto: iNews.id/istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Simpatisan Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin, David Andreasmito melaporkan tiga akun media sosial ke Polda Jawa Timur (Jatim). Laporan ini dibuat atas unggahan foto dan tulisan yang berisi hoaks dan fitnah terhadap dirinya dan Machfud Arifin.

Ketiga akun tersebut masing-masing akun Instagram “di._.rante”, akun Twitter “digeeembokfc” serta akun Facebook “Rahmayanti Maya Dokter Mey”. Belum diketahui pemilik ketiga akun media sosial tersebut. Kuat dugaan akun dan postingan tersebut dibuat untuk kampanye hitam.

Sejumlah foto dan berbagai caption negatif ditulis oleh beberapa akun tersebut. Beberapa di antaranya “Calon wali kota hutang jasa ke mafia alkes (alat kesehatan), “dr David menjadi bancking calon wali kota Surabaya Machfud Arifin” dan “Hutang jasa dibalas proyek”.

Selain itu, caption “Machfud Arifin siapkan karpet merah untuk mafia alkes”, “Mafia alkes siap rampok APBD Surabaya” dan beragam foto serta caption yang menyerang secara personal dan menjurus fitnah.

Ditemui usai melapor, David Andreasmito mengaku menyayangkan tuduhan dan fitnah tersebut. Dia menilai unggahan tersebut sebagai cara kotor, kampanye hitam terhadap Calon Wali Kota Machfud Arifin.

“Bukti-bukti ini sudah menampilkan gambar foto orang dan tulisan atau caption yang kurang pas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu menyerang secara personal dan menjurus ke fitnah,” katanya, Senin (26/10/2020) sore.

Karena itu dia terpaksa melaporkan akun tersebut ke polisi. Harapannya, polisi bisa mengusut dan menangkap pelaku maupun dalang fitnah tersebut.

“Saya melaporkan akun ini karena saya lihat niatnya menyebarkan fitnah, mengadu-domba, mengganggu ketentraman warga Surabaya,” katanya.

David mengaku sudah beberapa kali mendapat fitnah dan tetap diam. Namun kali ini, dirinya terpaksa bereaksi karena fitnah tersebut dikaitkan dengan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020.

“Saya menduga ada pihak-pihak yang ingin menyerang dan mencari-cari kesalahan Pak Machfud Arifin, tapi tidak bisa menemukan. Karena Pak Machfud orangnya baik, peduli pada warga, sehingga yang diserang saya dan dikait-kaitkan dengan Pak Machfud. Ini kotor dan keji,” katanya.

Saat datang ke Mapolda Jatim, David juga membawa berbagai alat bukti seperti foto-foto yang menyerang secara personal dirinya maupun calon wali kota Machfud Arifin di akun Instagram di._.rante, hingga screenshot akun Twitter @digeeembokFC. Juga akun Facebook Rahmayanti Maya Dokter Mey.

Kuasa hukum David Andreasmito, Yuyun Pramesti, mengatakan pasal yang disangkakan terhadap laporan tersebut yakni, Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik.

“Tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut