Jadi Calo Tiket Kapal Feri, Oknum Polisi di Situbondo Dihukum Penurunan Pangkat
Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:36:00 WIB

Atas kasus ini, oknum polisi itu pun langsung disidang. Hasilnya, dia terbukti bersalah dan harus menerima sanksi sesuai aturan. "Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama empat bulan dan yang bersangkutan terbukti bersalah. Dia juga sudah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan kurungan," kata Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai, Jumat (20/8/2021).
Imam berharap, kasus tersebut merupakan yang terakhir kalinua. Selain itu kasus itu menjadi bahan evaluasi bagi anggota polisi lainnya. Sebab, pihaknya akan tetap menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ingat, di mata hukum semua memiliki kedudukan sama," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin