Ini Modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tipu Korban Lewat Robot Trading ATG
SURABAYA, iNews.id - Polisi menetapkan crazy rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Aksinya diduga merugikan 25.000 korban dengan total aset mencapai Rp9 triliun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku bermodus menjual produk suplemen dan mempresentasikan produknya kepada korban. Dia menyebut, Wahyu menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu dua minggu.
"Melakukan presentasi memberikan iming-iming keuntungan yang dijanjikan," kata Budi di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan, beberapa korban ada yang sudah memperoleh keuntungan dengan menarik uang rata-rata sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat (AS). Namun, ada pula yang kesulitan untuk menarik uangnya dengan alasan sistem pending dan eror.
Hal itulah yang menjadi dasar para korban robot trading ATG melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.
"Setelah 2022 awal sampai sekarang, komunikasi member dengan manajemen ATG terbatas, sehingga dana yang ingin mereka (korban) tarik tidak bisa dicairkan dan berstatus pending," kata Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga nilai investasi dari robot trading ATG mencapai Rp9 triliun. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui seberapa besar uang nasabah yang dikumpulkan dalam robot trading tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, menyebut korban robot trading ATG diduga mencapai 25.000 orang. Para korban, kata dia, tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga dari Rusia, Prancis, Cina, Uni Emirat Arab, hingga Singapura.
Editor: Rizky Agustian