get app
inews
Aa Text
Read Next : Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Dituntut 15 Tahun Kasus Investasi Bodong

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading ATG

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:55:00 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading ATG
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo. Dia ditangkap atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dikonfirmasi MPI, Rabu (8/3/2023).

Wahyu saat ini telah ditahan di Mapolresta Malang Kota. Menurut Budi, Wahyu akan dirilis oleh Polda Jawa Timur (Jatim) siang ini.

"Siang ini jam 13.00 akan dirilis Kapolda di Bidhumas Polda Jatim," ucap Buher.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT PBB resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebanyak 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut