Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading ATG

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo. Dia ditangkap atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dikonfirmasi MPI, Rabu (8/3/2023).
Wahyu saat ini telah ditahan di Mapolresta Malang Kota. Menurut Budi, Wahyu akan dirilis oleh Polda Jawa Timur (Jatim) siang ini.
"Siang ini jam 13.00 akan dirilis Kapolda di Bidhumas Polda Jatim," ucap Buher.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT PBB resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebanyak 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Editor: Rizky Agustian