Imingi Mainan Gratis, Pedagang Keliling di Banyuwangi Cabuli 21 Siswa SD

BANYUWANGI, iNews.id – Pedagang mainan keliling di Kabupaten Banyuwangi berinisial MM (50) ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli 21 siswa SD dengan mengimingi mainan gratis.
Warga Kelurahan Kertosari itu diringkus tim dari Unit Reskrim Polsek Banyuwangi pada Senin (13/2/2023),
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Wijoyo mengatakan, dugaan pencabulan terbongkar seusai seorang guru memergoki aksi pria tersebut. Setelahnya, guru tersebut mengundang wali murid untuk berkoordinasi dan disepakati untuk melaporkan insiden ini ke polisi.
"Dari laporan itulah, kami langsung mengamankan tersangka," kata Wijoyo dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dikatakan Wijoyo, aksi bejat penjual mainan ini dilakukan sejak Januari 2023 lalu. Perbuatan itu dia lakukan ketika berjualan di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Banyuwangi.
"Dalam menjalankan aksinya dia memberikan iming-iming. Seperti pemberian mainan gratis, diberi uang bahkan, juga iming-iming untuk diajari mengendarai sepeda motor," katanya.
Total ada 21 korban yang sudah terdeteksi. Korban duduk di bangku kelas satu hingga enam SD.
"Pencabulan terjadi dalam kurun waktu satu bulan sejak Januari lalu. Dilakukan saat dia menjajakan dagangannya di depan sekolah-sekolah," ujarnya.
Wijoyo menambahkan, kemungkinan besar jumlah korban masih bisa bertambah. Sementara yang melapor masih hanya satu sekolah saja.
"Kemungkinan ada korban lainnya di sekolah lain, sehingga kami minta para korban bisa melapor ke Polsek untuk dapat diproses juga," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 atau ayat 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Korban dikenakan pasal perlindungan anak, lantaran para korban masih berusia dibawah umur semua. Sehingga, korban terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian