get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru DPO Pengendali Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Wanita asal Riau

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Bangladesh, Terlibat Penyelundupan Manusia ke Australia

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:05:00 WIB
Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Bangladesh, Terlibat Penyelundupan Manusia ke Australia
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Jawa Timur menangkap warga negara Bangladesh yang masuk DPO Polda NTT dan Australia Federal Police (AFP). (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Jawa Timur menangkap warga negara Bangladesh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Australia Federal Police (AFP), Rabu (8/5/2024). Pria berinisial HR itu diduga kuat terlibat dalam penyelundupan manusia ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, HR mulanya dilaporkan oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial S pada 9 Januari 2024. Saat itu, kata dia S mengaku suaminya meninggalkan rumah tidak diketahui keberadaannya.

“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” ujar Ramdhani, Jumat (17/5/2024).

Atas laporan tersebut, lanjut dia pada 12 Januari dan 1 Maret 2024, S bekerja sama dengan petugas Imigrasi untuk memancing HR agar keluar dari persembunyiannya. Lalu pada 2 April, Kedutaan Besar Bangladesh mengonfirmasi, HR memiliki rekam jejak kasus penyelundupan manusia.

Petugas Imigrasi berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta AFP pada 24-25 April 2024 dalam mencari titik terang keberadaan HR. Pada 26 April, petugas memanggil seseorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diketahui menjadi perwakilan HR.

Dia membantu HR dalam rangka memproses layanan keimigrasian untuknya. Petugas memintanya mendatangkan HR dengan alasan menyelesaikan layanan keimigrasian. Pada 28 April, petugas berkoordinasi dengan Polda NTT dan dinyatakan bahwa HR adalah DPO Polda NTT.

“Tanggal 8 Mei, HR tiba di Kantor Imigrasi Surabaya dan kami segera mengamankannya. Saat petugas melakukan pengecekan di persembunyian HR, kami juga menemukan warga negara Bangladesh lain. Pada 11 Mei petugas memeriksa S, M (teman wanita HR) dan Sl (warga negara Bangladesh lain yang tinggal di persembunyian HR) dan menemukan berbagai petunjuk dan alat bukti,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut