get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 500 Meter di Atas Puncak

Ibadah Haji 2021 Batal, Daftar Tunggu Calon Jemaah Baru Jadi 31 Tahun 

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:26:00 WIB
Ibadah Haji 2021 Batal, Daftar Tunggu Calon Jemaah Baru Jadi 31 Tahun 
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

"Menetapkan, penetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menag Yaqut.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ini diambil setelah melalui dialog panjang dengan Komisi VIII DPR, alim ulama, ormas Islam. Bahkan sebelumnya, Kemenag telah melakukan persiapan penyelenggaraan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di tengah pandemi Covid-19.

"Kami juga semua tahu bahwa pandemi Covid-19 masih belum berlalu, di Indonesia mulai terlihat bagus penanganannya tapi di belahan dunia lain, kita menyaksikan pandemi Covid-19 belum terkendali dengan baik," ujarnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut