Ibadah Haji 2021 Batal, Daftar Tunggu Calon Jemaah Baru Jadi 31 Tahun

SURABAYA, iNews.id - Masa daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia kian panjang. Hal itu menyusul keputusan pemerintah memabatalkan kembali pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim M Nurul Huda mengatakan, di Jatim, jumlah calon jemaah haji yang telah masuh daftar tunggu sekitar 1,5 juta. Sedangkan yang baru mendaftar mencapai 80.000 orang.
"Maka, apabila ada yang mendaftar tahun ini, daftar tunggunya sampai 31 tahun. Daftar sekarang berangkatnya 31 tahun kemudian," katanya, Kamis (3/6/2021).
Nurul mengatakan, penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 telah diputuskan pemerintah. Karena itu, Kanwil Kemenang Jatim juga harus mematuhi keputusan tersebut.
"Langkah selanjutnya yakni menyosialisasikan keputusan tersebut kepada para calon jemaah, melalui kepala seksi haji dan umrah kemenang kabupaten/kota," ujarnya.
Diketahui, Kemenag RI mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin