Hore, 52 Kereta Api Lokal di Jatim Mulai Beroperasi Hari Ini

"Anak dibawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya," ucap Luqman, melalui keterangan tertulisnya.
Dia menambahkan, dalam pengoperasian kembali sejumlah KA lokal ini juga tak ada perubahan jadwal, sebagaimana sebelum non-aktif sementara beberapa waktu lalu. Namun demi kenyamanan dan mencegah adanya kontak fisik, pihaknya meminta masyarakat membeli tiket KA lokal mellahi aplikasi KAI Access. Sejumlah kemudahan aplikasi KAI Access menjadikan aplikasi ini sangat dianjurkan saat bepergian menggunakan kereta api.
"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin