get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Mahasiswa ITS Surabaya Ditemukan Tewas, Sang Ibu Pingsan

Surabaya Izinkan Anak-Anak Masuk Mal, PKL Bisa Beroperasi hingga Malam

Rabu, 22 September 2021 - 02:05:00 WIB
Surabaya Izinkan Anak-Anak Masuk Mal, PKL Bisa Beroperasi hingga Malam
Salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya kembali bergeliat setelah beberapa pekan tutup karena PPKM, Selasa (10/8/2021). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya melonggarkan kebijakan PPKM yang masih berlaku hingga 4 Oktober mendatang dengan pembukaan mal. Pusat perbelanjaan di daerah tersebut mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, hanya ada empat daerah yang mendapat izin anak-anak usia 12 tahun ke bawah masuk mal, salah satunya Surabaya.

"Dalam Inmendagri, untuk Kota Surabaya, anak usia 12 tahun ke bawah iso mlebu (bisa masuk) mal," kata Eri di Kota Surabaya, Selasa (21/9/2021).

Dia melanjutkan, para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan. 

"Saya sampaikan ke teman-teman Satpol PP dan camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (prokes) di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya.

Dia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatanan yang humanis, bukan dengan emosi, apalagi sampai bertindak arogan.

"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," ujarnya.

Eri tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat meski kebijakan PPKM sudah mulai dilonggarkan kembali.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut