Honor Kurang, Guru Honorer di Jember Gadaikan Laptop Sekolah dan Curi Motor
Jumat, 02 Desember 2022 - 11:20:00 WIB
Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain itu, dia juga disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian