JEMBER, iNews.id - Seorang guru honorer SDN Gumuksari 1, Kabupaten Jember, berinisial AF harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran telah menggelapkan tiga laptop milik sekolah dengan cara digadai.
Tak sampai di situ, dia juga diduga telah mencuri dua sepeda motor di dua lokasi berbeda. TKP tersebut antara lain di Jalan Riau dan Pasar Sempolan, Jember.
Aksi penggelapan dan pencurian tersebut diduga dilakukan AF lantaran honornya sebagai guru SD tidak cukup. Dia juga diduga kerap bermain judi.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, Penangkapan terhadap AF dilakukan pihak kepolisian usai menerima laporan dari korban. Berdasarkan pemeriksaan CCTV, polisi akhirnya berhasil mendeteksi lokasi dan membekuk tersangka.
“Tersangka AF melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang berada di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari dan di Pasar Sempolan, saat sepeda motor diparkir dalam keadaan kunci tertinggal di sepeda motor," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat (2/12/2022).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menemukan indikasi tersangka turut menggelapkan barang inventarisasi milik sekolah berupa tiga laptop. Modus terduga pelaku yaitu meminjam kepada kepala sekolah dengan alasan untuk mengerjakan tugas.
Kisah Perjuangan Guru Honorer di Desa Terpencil Cilacap, Terjang Jalan Rusak dan Genangan Banjir
"Ini diketahui saat di salah satu tas laptop ditemukan kwitansi dari pegadaian," ucap Hery.
Selain mengamankan AF, polisi juga menyita dua sepeda motor dan tiga laptop.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsJatim di Google News