get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Hindari Klaster Tahun Baru, Pemkab Sidoarjo Berlakukan Jam Malam 

Senin, 28 Desember 2020 - 15:19:00 WIB
Hindari Klaster Tahun Baru, Pemkab Sidoarjo Berlakukan Jam Malam 
ilustrasi pemberlakuan jam malam

Sumardji mengatakan, petugas akan disiagakan di sejumlah titik selama pembatasan jam malam. Warga yang ketahuan melanggar aturan akan dipaksa putar balik. “Aturan ini berlaku untuk siapa pun,” ujarnya. 

Sumardji mengatakan petugas juga akan bertindak tegas jika mengetahui adanya kegiatan massa saat aturan jam malam. 
“Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan patroli dan keliling ke sejumlah wilayah di Sidoarjo untuk memantau kegiatan massa,” katanya. 

Menurut Sumardji, sanksi disiplin telah disiapkan untuk para pelanggar jam malam, mulai dari tindak pidana ringan (tipiring), hingga sanksi sosial.  

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut