get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Hendak Nabung Uang Dolar AS Palsu Senilai Rp21 Miliar, 2 Warga Bali Ditangkap

Senin, 08 Maret 2021 - 18:24:00 WIB
Hendak Nabung Uang Dolar AS Palsu Senilai Rp21 Miliar, 2 Warga Bali Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti pecahan uang palsu 100 dolar AS yang diamankan dari tersangka IWW dan SMJ. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

Hasil labfor juga memastikan dolar AS itu palsu, tapi kualitasnya cukup baik. Petugas bank lalu menghubungi petugas kepolisian karena uang dolar AS tersebut diduga palsu. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku.

"Kedua pelaku diamankan di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya pada tanggal 21 Desember 2020 berikut uang kertas dolar AS yang diduga palsu sebanyak 15.000 lembar," ujar Oki.

Sementara itu, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dolar palsu itu. Dia juga mengaku hanya bertugas mengirim.

Dia membawa upal tersebut ke Surabaya dan berangkat dari Bali lewat jalur darat. "Kata pemilik, isinya bukan uang, tapi surat dan barang berharga," ujar IWW. 

Keduanya kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut