get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Hendak Hadiri Acara Maulid di Sampang, Buronan Kasus Pemerkosaan Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:15:00 WIB
Hendak Hadiri Acara Maulid di Sampang, Buronan Kasus Pemerkosaan Ditangkap Polisi
MH, buronan kasus pemerkosaan ditangkap polisi saat hendak menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di rumah orang tuanya di Sampang. (Foto: Istimewa)

"Pelaku kemudian lari," ucap Irwan.

Diketahui, MH sempat berpindah-pindah tempat selama pelarian. Dia pernah terdeteksi berada di Kabupaten Kudus dan Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang, celana dalam, dan celana training milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut