Heboh Perusakan Makam di Pasuruan, 2 Orang Ditangkap

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku perusakan bangunan makam di Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Hasilnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers mendatang,” ujar Kombes Jules dikutip dari Polda Jatim, Kamis (9/10/2025).
Kasus ini bermula dari aksi sekelompok warga yang membongkar bangunan makam di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq, Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul.
Warga menilai pembangunan makam baru tersebut tidak menghargai keberadaan makam para ulama dan kiai yang telah lama dimakamkan di lokasi tersebut.
Aksi pembongkaran yang sempat viral di media sosial itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Editor: Kurnia Illahi