Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras Perempuan di Malang, Kapolres: Pengelola Batalkan Acara
Pada baliho yang termuat terlihat tulisan momen Womens Day Private Party atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. Tampak dari gambar baliho itu, seorang perempuan dengan menggunakan pakaian tak pantas juga terpampang jelas.
Baliho itu juga menuliskan persyaratan khusus perempuan dewasa berusia 18 tahun ke atas dan tidak dipungut biaya untuk masuk ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang. Kegiatan itu berlangsung setiap hari Senin sebagaimana dari gambar baliho yang beredar.
Sedangkan bagi pengunjung lain tercantum nominal harga tiket masuk Rp 100.000 dengan bonus mendapat dua buah minuman ringan yang salah satunya diduga kuat merupakan minuman beralkohol. Di baliho itu juga mencantumkan ajakan untuk minum minuman beralkohol dan menjauh narkoba. "Say no to drugs, say yes to alcohol," demikian tulis baliho tersebut dari gambar yang beredar.
Satpol PP sendiri menurunkan baliho pada Rabu pagi (24/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, usai menerima laporan dari masyarakat. Sementara ini hanya satu titik baliho itu saja, karena dari titik lain belum ditemukan dan belum ada laporan yang diterima.
Editor: Ihya Ulumuddin