get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Evakuasi 8 Korban Kecelakaan Minibus Elf Tabrak Truk di Jombang, Ini Nama-namanya

Halangi Polisi, 5 Pengikut Mas Bechi Anak Kiai DPO Pencabulan Ditetapkan Tersangka

Jumat, 08 Juli 2022 - 19:17:00 WIB
Halangi Polisi, 5 Pengikut Mas Bechi Anak Kiai DPO Pencabulan Ditetapkan Tersangka
Polres Jombang menetapkan tersangka terhadap lima pengikut Mas Bechi, anak kiai DPO pencabulan karena menghalangi petugas. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.idPolres Jombang menetapkan tersangka terhadap lima orang pengikuti Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, DPO kasus pencabulan santriwati, Jumat (8/7/2022). 

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polres Jombang secara marathon memeriksa 320 pengikut yang diamankan. Kelima orang itu dinilai menghalangi dan menyerang petugas saat hendak menangkap Mas Bechi, anak kiai di Pondok pesantren (Ponpes) Sidiqiyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang. 

Sedangkan 315 orang lainnya yang sebelumnya diamankan selama lebih dari 20 jam akhirnya dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka dinilai tidak terbukti menyerang petugas. Dari ratusan orang yang diamankan, 20 di antaranya ternyata masih anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho mengatakan, kelima orang yang ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan upaya menghalangi dan menyerang petugas saat akan menangkap Mas Bechi.

“Ada yang menyiram petugas dengan air panas, ada yang menabrak mobil petugas dan ada pula yang berupaya menghalangi petugas dengan cara-cara lainnya,” katanya. 

Akibat perbuatannya itu, kata dia, kelima tersangka akan dijerat Pasal 19 Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Terhadap 318 orang lainnya yang ternyata hanya ikut-ikutan atau sedang menghadiri kegiatan di pesantren atau tidak terbukti secara langsung menghalang-halangi petugas, Jumat sore tadi langsung dipulangkan kembali ke Pesantren Sidiqiyah,” katanya.

Proses pemulangan ratusan pengikut Mas Bechi itu dilakukan setelah mereka bersalam-salaman dan bermaaf-maafan dengan petugas.

Sebelumnya, sebanyak 320 orang yang diamankan diketahui sedang menggelar pengajian dari dalam pondok pesantren (Ponpes) Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Mereka telah diperiksa satu per satu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam upaya menghalangi petugas menangkap Mas Bechi. 

Sebab ternyata tidak semua warga datang pesantren untuk mengadang atau melawan polisi. Sebagian dari mereka diundang oleh pesantren untuk menghadiri acara pelantikan salah satu organisasi yang ada di dalam pesantren. Sehingga tak heran jika ratusan warga yang ada di pesantren dan ditangkapi polisi kemarin berasal dari luar kota.

Salah satu pengikut Mas Bechi, Slamet mengaku awalnya datang ke pesantren bukan untuk melawan polisi tetapi untuk menghadiri acara pelantikan pengurus salah satu organisasi di dalam pesantren.

“Saya tidak tahu kalau ternyata ada penangkapan Mas Bechi. Saya datang karena diundang ada pengajian dan pelantikan,” ucap Slamet.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut