get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap 63 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Hakim Tolak Praperadilan Putra Kiai Jombang atas Kasus Pemerkosaan Santriwati

Jumat, 17 Desember 2021 - 08:11:00 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Putra Kiai Jombang atas Kasus Pemerkosaan Santriwati
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Repli Handoko. (Foto: Hari Tambayong).

Diketahui MSA ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap santriwati pada 19 Oktober 2019 lalu. Atas penetapan tersangka itu, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN Surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

Namun, Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA. Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

"Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut," kata Kombes Pol Gatot Repli.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut