Habis Pesta Miras, Pasangan Kekasih di Gresik Curi Motor di Parkiran Musala
Akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Manyar. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor milik Irwan, warga Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, yang hilang saat diparkir di depan musala.
"Ada sepasang yang dicirugai membawa kendaraan dengan cara didorong tanpa dikunci. Kemudian diamankan dan akhirnya mengakui sepeda motor hasil curian," kata Windo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi L 3332 NH milik tersangka, dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 4029 WJ yang dibawa kabur pelaku.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian