Gus Yahya Larang Pengurus PBNU Maju Pilpres 2024, Ini Alasannya

Gus Yahya juga menjelaskan, terkait beberapa PCNU di Jatim yang telah ditegur terkait politik praktis, di antaranya, PCNU Banyuwangi, PCNU Sidoarjo dan PCNU Bondowoso. Ketiga PCNU itu diduga melakukan keterlibatan politik melampaui batas-batas parameter yang diizinkan.
"Mereka mengatasnamakan lembaga, karena tempat kegiatan di kantor PCNU dan backdropnya disebutkan kegiatan PCNU tapi isinya politik praktis. Nah, ini yang kita tegur," katanya.
Dia menegaskan, saat ini sanksinya hanya teguran lisan dan berlaku untuk seluruh cabang di Indonesia. Kalau masih terjadi lagi melakukan hal sama, akan diterbitkan surat peringatan tertulis.
Ini sudah jadi keputusan-keputusan resmi yang paling mendasar sejak Muktamar NU ke-26 di Semarang sejak 1979. "Atas nama lembaga tidak boleh, kalau pribadi silakan asal bertanggung jawab," Gus Yahya.
Editor: Ihya Ulumuddin