get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

Guru TK di Malang Diteror Debt Collector, Ketua DPD Desak OJK Tutup Pinjol Ilegal

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:26:00 WIB
Guru TK di Malang Diteror Debt Collector, Ketua DPD Desak OJK Tutup Pinjol Ilegal
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

Menurut La Nyalla, kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pinjaman online untuk menjerat korban. Karena itu, dia menilai OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. 

"Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan. Mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen," ujarnya.

Senator asal Jawa Timur ini meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, Fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK.

"Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut